Kehamilan bisa menjadi dambaan, tetapi juga dapat menjadi suatu malapetaka apabila kehamilan itu dialami oleh remaja yang belum menikah (Kehamilan Tidak Diinginkan). Di Amerika Serikat, diperkirakan terjadi 130.000 kelahiran bayi dari hasil hubungan pranikah. Angka tersebut dapat jauh lebih kecil dibandingkan hal yang terjadi sebenarnya. Masalah tersebut ternyata lebih menonjol di berbagai negara Eropa dan Asia.
Beberapa alasan mengapa kehamilan remaja dapat menimbulkan risiko adalah sebagai berikut:
- Rahim belum siap mendukung kehamilan
- Sistem hormonal belum terkoordinasi lancar
- Kematangan psikologis untuk menghadapi proses persalinan yang traumatik dan untuk mengasuh anak/memelihara belum mencukupi
Kehamilan pada masa remaja mempunyai risiko medis yang cukup tinggi, karena pada masa remaja ini, alat reproduksi belum cukup matang untuk melakukan fungsinya. Rahim (uterus) baru siap melakukan fungsinya setelah umur 20 tahun, karena pada usia ini fungsi hormonal melewati masa kerjanya yang maksimal. Rahim pada seorang wanita mulai mengalami kematangan sejak umur 14 tahun yang ditandai dengan dimulainya menstruasi. Pematangan rahim dapat pula dilihat dari perubahan ukuran rahim secara anatomis. Pada seorang wanita, ukuran rahim berubah sejalan dengan umur dan perkembangan hormonal.
Pada seorang anak yang berusia 8 tahun, ukuran rahimnya kurang lebih hanya setengah dari panjang vaginanya. Setelah umur 8 tahun, ukuran rahim kurang lebih sama dengan vaginanya. Hal ini berlanjut sampai usianya kurang lebih 14 tahun (masa menstruasi) hingga besar rahimnya lebih besar sedikit dari ukuran vaginanya. Ukuran ini menetap sampai terjadinya kehamilan. Pada usia 14-18 tahun, perkembangan otot-otot rahim belum cukup baik kekuatan dan kontraksinya sehingga jika terjadi kehamilan rahim dapat ruptur (robek). Di samping otot rahim, penyangga rahim juga belum cukup kuat untuk menyangga kehamilan sehingga risiko yang lain dapat juga terjadi yaitu prolapsus uteri (turunnya rahim ke liang vagina) pada saat persalinan.
Pada usia 14-19 tahun, sistem hormonal belum stabil. Hal ini dapat dilihat dari siklus menstruasi yang belum teratur. Ketidakteraturan tersebut dapat berdampak jika terjadi kehamilan. Kehamilan menjadi tidak stabil, mudah terjadi perdarahan dan terjadilah abortus atau kematian janin. Usia kehamilan terlalu dini dari persalinan memperpanjang rentang usia reproduksi aktif. Hal ini dapat meningkatkan risiko kanker leher rahim di kemudian hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar